23 Bacaleg DPRD Maluku Dinyatakan Gagal Ikut Pemilu 2024

oleh -284 views

Sebanyak 718 orang yang masuk dalam DCS tersebut, tersebar pada tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Provinsi Maluku.

KPU Provinsi Maluku mengumumkan DCS kepada masyarakat luas, melalui website maupun akun media sosial milik KPU. Warga yang berkepentingan bisa membaca, melihat, dan mencermati nama-nama bacaleg DPRD Maluku yang masuk dalam daftar tersebut.

Meski DCS telah diumumkan, KPU Maluku masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, dan pendapat, mulai 19 Agustus hingga 28 Agustus mendatang.

“KPU Maluku sudah ada pada tahap mendengar tanggapan masyarakat atas hasil DCS. Ini akan berlangsung selama enam hari terhitung dari tanggal 23-28 Agustus 2023,” ujar Kubangun.

Rifan menjelaskan, sebelumnya terdaftar 741 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Namun, jumlah yang memenuhi syarat DCS itu 718 orang. (red)

Baca Juga  Kembali dari Papua, 100 Personel Satgas Amole II Brimob Maluku Disambut Haru di Ambon

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.