Riyadi sempat dilarikan ke Tulehu dengan mengenakan jeep. Sementara pasukan tetap berperang merebut Benteng Victoria. Prajurit APRIS pun berhasil menduduki Benteng Victoria dan mengamankan Ambon dari pemberontak RMS.
Slamet Riyadi sendiri meninggal di hari yang sama, 4 November 1950 pukul 21.15 di usia 24 tahun. Slamet Riyadi dimakamkan dengan upacara militer sederhana pada sebuah makam darurat di tengah kebun kelapa Pantai Tulehu, Pulau Ambon bagian Timur pada tanggal 5 November 1950.
Barulah setelah kondisi keamanan di Ambon dan Maluku pulih, makam Slamet Rijadi dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Ambon. Sesuai keinginannya, Slamet Riyadi ingin dimakamkan di atas tanah dimana ia gugur.
Meski Benteng Victoria berhasil diamankan tentara pada 4 November 1950, pemberontakan RMS terus terjadi di Pulau Seram hingga tahun 1962. Usai pemberontakan itu, setahun kemudian Soumokil ditangkap pada 12 Desember 1963.
Setelah ditangkap oleh tentara Indonesia ia dibuang ke Pulau Buru dan Pulau Seram. Pada bulan April 1964 ia diadili dan dibela oleh pengacara Mr. Pierre-William Blogg, teman lamanya dari Leiden, Belanda. Dalam persidangan Soumokil bersikeras berbicara dalam bahasa Belanda, walaupun bahasa ibunya adalah bahasa Melayu.




