@Porostimur.com | Ambon : Telah terjadi dugaan tindak perkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak tirinya.
Ayah bejat bernama Yongki yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini, diduga telah berulangkali menggauli anak tirinya yang masih dibawah umur itu selama empat tahun.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tepatnya Kampung Kilo Meter-9, Desa Rumberu, Kecamatan Inamosol, Seram Bagian Barat.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Seram Bagian Barat oleh seorang saksi. Namun hingga kini, terduga pelaku pemerkosaan tidak pernah ditahan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh @porostimur.com dari sumber terpercaya, kejadian dugaan pemerkosaan ini terjadi sejak tahun 2016, dimana korban masih duduk dibangku kelas satu SMP.
Korban diancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun atas aksi bejat ayah tirinya itu. Karena takut, korban memilih diam.
Namun kebejatan ayah tiri semakin menjadi, korban bahkan disetubuhi berulang kali hingga korban duduk dibangku kelas dua SMK.
“Perbuatan ayah tiri itu terjadi di rumah pelaku. Singkat cerita masalah ini sempat diadukan korban ke ibunya, namun bukannya melapor, ibu korban justru membela suami bejat itu, dan menyimpan masalah ini”, ungkap narasumber yang tidak mau namanya dipuplis.




