Porostimur.com, Jakarta – Penantian panjang 94 pekerja dan mantan pekerja PT Kalrez Petroleum mulai menemukan titik terang. Setelah sekitar tujuh bulan menghadapi ketidakpastian pembayaran gaji, sebagian besar tunggakan hak mereka akhirnya terbayarkan melalui hasil lifting minyak mentah dari wilayah kerja Kalrez.
Dana bersih yang tersedia dari lifting sebanyak 11.102 barel mencapai Rp8.090.933.900,30. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7,51 miliar dialokasikan untuk pembayaran pekerja aktif dan TPC, sementara Rp564,34 juta diperuntukkan bagi pekerja nonaktif.
Penyelesaian pembayaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta komitmen pemerintah dalam mencari jalan keluar atas persoalan ketenagakerjaan PT Kalrez Petroleum yang telah berlangsung berbulan-bulan.
Upaya tersebut juga mendapat dukungan dari Penasihat Ahli SKK Migas Umar Lessy, Bupati Seram Bagian Timur Fahri Alkatiri, serta Tenaga Ahli Menteri ESDM Muhammad Iksan Kiat.
Bagi para pekerja dan keluarganya di Bula, pembayaran tersebut menjadi kabar yang telah lama dinantikan.
Lifting 11.102 Barel, Dana Bersih Rp8,09 Miliar
Berdasarkan data distribusi pembayaran lifting, SKK Migas memfasilitasi lifting minyak mentah dari wilayah kerja Kalrez sebanyak 11.102 barel.











