Kasus Polwan Ena-ena Deng Bapen Ditangani Ditreskrimum Polda Maluku

oleh -136 views

Porostimur.com, Ambon – Kasus oknum Polwan Polresta Pulau Ambon inisial Brigpol HH yang tertangkap basah sedang enak-enak dengan seorang oknum pendeta berinisal SA, kini tangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan, Jumat (29/4/2022) mengatakan, kedua oknum tersebut sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. Meski begitu penyidik tidak menahan kedua pelaku.

“Kasus dugaan perzinahan (pelaku) tidak di tahan. Tapi kita akan proses,” ujarnya.

Ohoirat menjelaskan, penggebrekan SA dan Brigpol HH dilakukan setelah, suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku itu, membuntuti sang istri.

Setelah memastikan istrinya sedang berdua-duaan dengan SA, suami HH bersama sejumlah rekan-rekannya menggegrebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.

Baca Juga  Pemkot Ambon Dorong Ekonomi Digital Lewat SALAM Fest dan Moluccas Digifest 2026

“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya.

Ohoirat bilang, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh atau bukan, akan buktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.  

“Betul keduanya tangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam. Tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” kata Roem.

No More Posts Available.

No more pages to load.