Porostimur.com, Ambon – Hingga Kamis, 23 November 2023 siang, sebanyak 37 dari 38 provinsi di Indonesia, telah menyatakan UMP 2024. Maluku menjadi satu-satunya provinsi yang belum mengumumkan UMP 2024.
Dari 38 provinsi dimaksud, kenaikan tertinggi dialami Maluku Utara. Pemerintah provinsi setempat menaikan UMP 2024 sebesar 7,5 persen.
Sedangkan provinsi dengan persentase kenaikan terendah adalah Aceh yaitu 1,38 persen.
Sementara dari sisi besaran upah paling tinggi dialami DKI Jakarta. Pemprov DKI menetapkan UMP 2024 menjadi Rp5.067.381.
Adapun besaran upah paling rendah seindonesia dari sisi UMP dialami Jawa Tengah. Besarannya RpRp2.036.947. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News




