Oleh: Lukas Luwarso, Kolumnis
Presiden Prabowo sedang menghadapi trilema: bukan dua, tapi tiga dilema. Memilih antara menegakkan hukum, cerdik berpolitik, dan terus berkomplot dengan Jokowi. Begini trilemanya:
Pemberian amnesti dan abolisi kepada lawan politik, Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong, yang dipersekusi secara hukum, adalah “jurisprudensi” yang baik. Namun, kebijakan menegakkan hukum yang adil dan bersih, bisa menjadi bumerang baginya, jika tidak konsisten dan total diberlakukan. Mengingat koalisi pemerintahannya berisi banyak orang bermasalah, menegakkan hukum (rule of law) tanpa pandang bulu bisa menjerat dirinya dan orang-orang di sekelilingnya. Ini trilema pertama, soal menegakkan hukum
Pemberian amnesti dan abolisi itu dinilai sebagai kecerdikan politik. Upaya konsolidasi serta rekonsiliasi dengan “oposisi” untuk memperkuat dan mengamankan posisi juga legitimasi Prabowo–setidaknya untuk membangun kesan–sebagai presiden yang amanah dan demokratis . Namun jika konsisten menerapkan prinsip politik nilai, berarti harus menghentikan keberlanjutan tatanan ekosistem politik peninggalan Jokowi 10 tahun terakhir. Politik oligarkis sistemik ala Jokowi telah mengakar, dan membantu Prabowo ke tampuk kursi presiden, Tentu tidak mudah dibuang begitu saja. In trilema kedua, soal kecerdikan berpolitik.









