Porostimur.com, Labuha — Kepala Desa Samo Laher, kembali menjadi sorotan publik setelah mangkir dari pemanggilan penyidik Polres Halmahera Selatan terkait laporan dugaan intimidasi terhadap jurnalis Porostimur.com. Ketidakhadiran tersebut memaksa penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan melalui pemanggilan kedua.
Pemanggilan Pertama Tak Dihadirinya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan pertama terhadap Kades Samo telah dijadwalkan pada bulan lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
Akibatnya, Unit Satreskrim Polres Halsel segera mengeluarkan surat panggilan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kanit Tipidter Polres Halmahera Selatan Ikram, menjelaskan tujuan pemanggilan ini adalah untuk meminta klarifikasi terkait laporan dugaan intimidasi dan upaya menghalangi tugas jurnalistik oleh Kades Samo, saat wartawan Porostimur.com meliput dugaan penyalahgunaan Dana Desa Samo.
“Benar, yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama. Kami sudah menjadwalkan pemanggilan kedua dan berharap Kades Samo dapat bersikap kooperatif,” kata Ikram, Selasa (9/12/2025).
Kekhawatiran Komunitas Pers
Pihak jurnalis pelapor menegaskan, kasus ini harus ditangani secara profesional dan transparan. Menurut mereka, tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan karena dapat mengancam kebebasan pers, salah satu pilar demokrasi yang dijamin konstitusi.









