Diduga Fitnah SBY Terkait Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Metro

oleh -260 views

Porostimur.com, Jakarta — Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keempat akun tersebut dituding menyebarkan informasi bohong yang mengaitkan SBY dengan isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 Januari 2026.

Gunakan Pasal KUHP Baru

Politikus Partai Demokrat Andi Arief menjelaskan, laporan itu menggunakan pasal dalam KUHP baru, setelah mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pasal UU ITE.

“Bahwa rencana kita akan melaporkan akun-akun tersebut dengan UU ITE yaitu Pasal 28 jo 45 ternyata telah ada Putusan MK Nomor 155, bahwa frasa kerusuhan di ruang publik bukan tindak pidana. Setelah diskusi dengan tim siber Polda, disepakati menggunakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 jo 264 KUHP baru,” ujar Andi Arief kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Empat akun media sosial yang dilaporkan yakni akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, serta akun TikTok @sudirowibudhiusmp.

Baca Juga  Cukur Barcelona 2-1, Atletico Madrid Melaju ke Semifinal Liga Champions

Konten Dinilai Hoaks dan Menyesatkan

Menurut Demokrat, akun-akun tersebut mengunggah berbagai konten yang dinilai hoaks dan mencemarkan nama baik SBY. Akun @AGRI FANANI misalnya, menampilkan video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”.

No More Posts Available.

No more pages to load.