Porostimur.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku menandatangani kontrak kerja sama penyusunan dokumen lingkungan sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur tetap berkelanjutan. Penandatanganan dilakukan bersama mitra penyedia jasa, PT Dianzani Utama Konsultan, di Aula Kantor BPJN Maluku, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung perencanaan proyek infrastruktur yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Dorong Infrastruktur Berwawasan Lingkungan
Kontrak yang ditandatangani merupakan pekerjaan penyusunan dokumen lingkungan di lingkup BPJN Maluku. Dokumen tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan memenuhi ketentuan dan standar lingkungan yang berlaku.
Penandatanganan kontrak turut disaksikan oleh Kepala Seksi Preservasi Judith Wattimury.
Melalui kerja sama ini, BPJN Maluku berharap proses penyusunan dokumen lingkungan dapat berjalan secara komprehensif, akurat, dan sesuai regulasi.
Pastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
BPJN Maluku menegaskan, penyusunan dokumen lingkungan merupakan bagian integral dari setiap tahapan pembangunan infrastruktur. Hal ini penting untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.









