Porostimur.com, Namlea – Operasi penertiban tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, kembali digencarkan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama jajaran Kodam XV/Pattimura turun langsung menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin yang selama ini dinilai meresahkan dan merusak lingkungan.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan belasan warga negara asing asal China yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.
Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Doddy Tri Winarto, menegaskan bahwa langkah penertiban tidak hanya sebatas pengosongan lokasi tambang, tetapi juga menyasar berbagai persoalan sosial yang menyertai aktivitas ilegal tersebut.
“Kami tidak hanya melakukan pengosongan lahan, tetapi melakukan pembersihan total terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang menyertainya,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Penertiban Terpadu dan Ancaman Serius
Operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) ini berlangsung sejak 27 April hingga 14 Mei 2026, melibatkan tim terpadu dari berbagai unsur, termasuk satuan tempur (Satpur), bantuan tempur (Banpur), serta satuan teritorial dari Pulau Buru dan Pulau Ambon.
Doddy mengungkapkan, temuan 16 WNA asal China di lokasi tambang menjadi indikator kuat bahwa aktivitas ilegal di Gunung Botak sudah berada pada level yang mengkhawatirkan.









