Polres Ternate Selidiki Dugaan Pencurian di Kantor Ombudsman Maluku Utara

oleh -12 views
Kepolisian Resor (Polres) Ternate menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (19/6/2026).

Porostimur.com, Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (19/6/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh Fadhilah Rais (40), warga Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate sekitar pukul 10.00 WIT.

Awal Mula Terungkap

Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIT setelah seorang petugas kebersihan kantor, Naufal, mengirimkan empat rekaman video kepada pelapor melalui WhatsApp.

Dalam video tersebut, terlihat kondisi ruangan kantor dalam keadaan rusak. Kaca jendela ruang Bendahara Pembantu Perwakilan pecah, sementara beberapa ruangan lainnya tampak berantakan.

“Setelah menerima video tersebut, pelapor langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi kantor,” ujar Sudirjo.

Baca Juga  Bolehkah Menikah di Bulan Suro? Ini Penjelasannya Menurut Islam

Dari hasil pengecekan awal, diketahui sejumlah barang telah hilang dari ruang Bendahara Pembantu dan ruang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara.

Kerugian dan Barang Hilang

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit telepon genggam merek Samsung, hard disk CCTV, satu pak pena, tiga unit hard disk PC/laptop, serta satu unit server CCTV.

No More Posts Available.

No more pages to load.