Porostimur.com, Dobo – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru sebagai langkah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, nelayan, dan pelaku usaha perikanan.
Penandatanganan berlangsung di lantai gedung BPKAD, Senin (22/6/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait, pengurus asosiasi, serta perwakilan nelayan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kepulauan Aru.
Perkuat Akses Nelayan dan Perizinan Usaha
Bupati Kepulauan Aru, dalam sambutannya, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki dan mempermudah akses usaha nelayan, khususnya terkait bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta pengurusan perizinan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat nelayan.
Ia menyebut, pemerintah bersama Polres Kepulauan Aru dan TNI AL sebelumnya telah menyepakati mekanisme pelayanan perizinan kapal yang kini dapat dilakukan langsung di Dobo melalui kantor perwakilan yang telah disiapkan.
“Pengurusan izin kapal sudah bisa dilakukan di Dobo melalui kantor perwakilan yang ada, sehingga tidak lagi menyulitkan nelayan,” ujarnya.
Asosiasi Jadi Jembatan Komunikasi
Bupati menegaskan bahwa kehadiran Asosiasi Nelayan diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, pengusaha perikanan, dan nelayan.









