113 Tahun Minyak Bula Dieksploitasi, SBT Tetap Miskin: Rakyat Berhak Gugat dan Tuntut Keadilan

oleh -87 Dilihat
Lebih dari satu abad minyak bumi dieksploitasi dari Blok Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Namun, panjangnya sejarah eksploitasi tersebut belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.

Porostimur.com, Jakarta— Lebih dari satu abad minyak bumi dieksploitasi dari Blok Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Namun, panjangnya sejarah eksploitasi tersebut belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.

Minyak terus diambil dari perut bumi Bula, tetapi Participating Interest (PI) 10 persen disebut tidak pernah dinikmati daerah. Sementara kontribusi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas terhadap pendapatan daerah juga dinilai sangat kecil.

Kesenjangan antara kekayaan sumber daya alam dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat inilah yang kembali dipersoalkan dalam diskusi bertajuk “113 Tahun Eksploitasi Blok Bula” yang digelar Archipelago Solidarity Foundation di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Diskusi menghadirkan Direktur Archipelago Solidarity Foundation Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, Managing Director Political Economy Policy Studies (PEPS) Prof. Anthony Budiawan dan Pakar Hukum Tata Negara Dr. Ferry Amsari. Diskusi dipandu Daniel Tagukawi dan diikuti akademisi, peneliti, aktivis, pemuda serta diaspora Maluku dari berbagai negara melalui Zoom.

Persoalan yang mengemuka bukan semata tentang berapa banyak minyak yang telah diekstraksi dari Blok Bula, tetapi tentang siapa yang menikmati manfaat terbesar dari kekayaan alam tersebut dan mengapa daerah penghasil justru masih berkutat dengan kemiskinan.

No More Posts Available.

No more pages to load.