Porostimur.com | Jakarta: Tepat 23 tahun lalu, 21 Mei 1998, bangsa Indonesia akhirnya terbebas dari rezim otoriter militeristik Orde Baru dan memulai suatu era baru yang penuh dengan harapan, Era Reformasi. Sebagai bagian dari tahapan penting perjalanan bangsa Indonesia, momentum ini semestinya diperingati secara lebih bermakna untuk melakukan evaluasi, refleksi, serta koreksi terhadap perjalanan politik demokrasi dan hak asasi manusia di indonesia yang telah dengan susah payah diraih oleh para pejuang demokrasi di masa lalu.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, sebagai bangsa, kita memiliki hutang sejarah, terutama kepada korban dan keluarga korban perjuangan demokrasi tahun 1998. Tidak sepantasnya kita menjadi tuna sejarah serta menyadari bahwa kehidupan yang kita nikmati saat ini, yang jauh lebih memberikan ruang kebebasan sipil dan politik, sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari buah perjuangan politik menjatuhkan kekuasaan Soeharto 23 tahun lalu. Karena itu, peringatan 21 Mei ini sudah semestinya dijadikan momentum untuk mendorong kembali perbaikan politik demokrasi dan HAM di masa yang akan datang agar selaras dengan semangat dan cita-cita perjuangan demokrasi 1998.





