Adik Kandung & Orang Dekat Mantan Walikota Ternate Digeser, Gerbong Baru Bergerak?

oleh -74 views

Porostimur.com | Ternate: Adik kandung mantan Walikota Ternate dua periode, Burhan Abdurrahman dicopot dari jabatannya, selaku Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD.

Jabatan yang selama ini ditempati Ahmad Yani Abdurahman kini diberikan kepada Jufri Ali selaku Pelaksana Tugas (Plt).

Pergantian Ahmad Yani Abdurahman berdasarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor : 821.2/KEP/1468/2021 yang menetapkan Ahmad Yani Abdurahman dalam jabatan baru sebagai Analisis Pajak dan Retribusi Daerah di BPPRD.

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy yang dihubungi wartawan, Jumat 21 Mei 2021 membenarkan pergantian adik kandung Burhan Abdurrahman itu.

Menurutnya, pergantian pejabat di lingkungan BPPRD berdasarkan SK Wali Kota nomor 821.2/KEP/1468/2021 yang menetapkan Ahmad Yani Abdurahman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPPRD, kini menduduki jabatan Analisis Pajak dan Retribusi Daerah di BPPRD.

Baca Juga  Kejati Periksa Kaban BPKAD Malut Ahmad Purbaya Terkait Kasus Kapal Billfish

“SK ini dikeluarkan berdasarkan surat Universitas Khairun Ternate tertanggal 29 Maret 2021 perihal permintaan persetujuan mutasi atas nama Ahmad Yani Abdurahman untuk menduduki jabatan sebagai Dosen,” kata Jawan.

Menurut Jawan, SK tersebut juga berdasarkan surat persetujuan Wali Kota nomor 824.4/1434/2021, tanggak 3 Mei 2021, tentang persetujuan mutasi atas nama Ahmad Yani Abdurahman.

No More Posts Available.

No more pages to load.