Adukan Temuan BPK SBB ke Kejati Maluku, GMNIM Minta Sekda Diperiksa

oleh -4 Dilihat
Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GMNIM) Maluku kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (31/8/2026).

Porostimur.com, Ambon — Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GMNIM) Maluku kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (31/8/2026).

Kedatangan massa aksi kali ini membawa sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang disebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.

GMNIM mendesak Kejati Maluku tidak sekadar menjadikan temuan tersebut sebagai persoalan administratif, tetapi menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya penyimpangan dan unsur pidana dalam pengelolaan anggaran.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIT di depan Kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, dipimpin Koordinator Lapangan Handy Taihitu.

Belanja BBM Rp4,19 Miliar Dipersoalkan

Salah satu persoalan yang dibawa GMNIM berkaitan dengan pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Wayat Wanten Warnai Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Kota Maba, Bupati Ubaid Apresiasi Peran Pemuda

Dalam pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Kejati Maluku, anggaran Belanja BBM dan Pelumas tersebut tercatat sebesar Rp4.193.089.190.

Sementara realisasi belanja hingga 30 September 2025 disebut mencapai Rp2.192.722.152.

GMNIM kemudian meminta Kejati Maluku menelusuri sejumlah persoalan yang tercantum dalam LHP BPK.

No More Posts Available.

No more pages to load.