Agama Sampah

oleh -193 views
Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis

Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis

Jakarta memang kota yang unik. Bahkan urusan sampah pun harus dibuka dengan panggung musik. Di kawasan Rasuna Said, saat pemerintah mencanangkan warga wajib memilah sampah mulai 10 Mei 2026, suasana dibuat meriah.

Musik berdentum, pengeras suara menggelegar, pejabat tersenyum, kamera berkelip seperti konser penyambutan artis Korea. Entah kenapa, di negeri ini, hampir semua kebijakan harus ditemani hiburan. Mungkin karena tanpa musik, rakyat keburu pingsan duluan mendengar kata “wajib”.

Padahal yang diumumkan bukan lomba karaoke RT, melainkan instruksi serius: warga Jakarta wajib memilah sampah dari rumah. Ya, “wajib”, begitulah peraturan yang barusan diteken Gubernur Pramono Anung. Seolah sampah sudah menjadi agama baru.

Sampah wajib dipisah. Organik dipisah, anorganik dipisah. Wajib. Kalau tidak, siap-siap kena sanksi. Negara akhirnya sadar bahwa sampah tidak bisa terus diperlakukan seperti dosa masa lalu: dibuang, ditutup tanah, lalu pura-pura lupa.

Baca Juga  Lerai Bentrok Pemuda di Dobo, Personel Polisi Terkena Panah

Masalahnya memang sudah sampai stadium akhir. Jakarta setiap hari memproduksi delapan ribu ton sampah. Gunung sampah di Bantargebang sudah seperti monumen modern peradaban urban: tinggi, menggunung, berasap, dan terus tumbuh seperti ambisi politik menjelang pemilu.

No More Posts Available.

No more pages to load.