Orang nomor dua di pemerintahan Maluku Utara ini dengan tegas mengatakan agar partai politik tidak mencampuri kerja pemerintah. “Tidak ada itu yang namanya usulan partai”, begitu kata Acim.
Kubu DPD PDI Perjuangan tidak terima baik, mereka mendesak Acim agar meminta maaf dan tunduk sebagai kader partai.
“Kalau tidak tunduk kami akan laporkan ke DPP”, ancam kubu banteng.
Tanpa dinyana, ancaman tersebut dibalas dengan serangan mematikan melalui serudukan tepat di tulang rusuk oleh sang gubernur.
AGK dengan percaya diri mengatakan. tidak ada urusan dengan mereka. Itu hanya ulah para caleg yang gagal.
Serangan ini rupanya tidak membuat kandang banteng goyah. DPD PDI perjuangan kembali memgirim serangan balasan. Kali ini yang disasar adalah kasus kedua pertinggi tersebut.
Kepada media pers di Ternate akhir pekan lalu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichan mengatakan pihaknya akan menjadi pioner dalam penuntasan kasus 27 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melibatkan KH. Abdul Gani Kasuba dan kasus pembelian Kapal KM. Fay Sayang yang melibatkan Alyasin Ali.
Secara khusus, kepada @porostimur.com, Asrul mengatakan pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah terhadap kedua kasus tersebut.




