“Yang pasti, kita minta aparat terkait baik Polda maupun Kejati untuk serius terhadap penyelesaian kedua kasus ini”, papar Asrul.
Mantan Anggota DPRD Kota Ternate ini pun menilai KH. Abdul Gani Kasuba dan M. Al-Yasin Ali tidak tahu berterim kasih.
Akademis Universitas Khairun Ternate, Mochtar Adam, ketika dimintai pendapatnya memgatakan, hubungan disharmoni antara PDIP dengan Gubernur dan wakilnya menunjukan kedua belah pihak haus kekuasaan.
“PDIP merasa partai yang berjuang memenangkan kontestasi politik dan menugaskan petugas partai di eksekutif mau mengambil bagian dalam mengatur pemerintahan daerah, yang oleh regulasi dlm UU Otonomi Daerah tidak diatur kewenangan partai dalam pemerintahan”, paparnya.
Mochtar Adam menyayangkan sikap kedua belah pihak saling rebut kuasa melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sikap tersebut menurutnya
semakin memperlihatkan tata kelola pemerintahan yang semrawut.
“Walaupun di berbagai daerah ada fenomena yang sama tetapi diselesaikan dalam ruang yang terbatas. Di Malut konflik sudah menjadi konsumsi publik, akibatnya saling serang, saling mengungkap luka lama. Rakyat seolah tersandera oleh mereka-mereka yang haus kekuasaan”, pungkasnya.
AGK Keluarkan Sejumlah IUP Tanpa Prosedur




