Akademisi Unpatti Sebut LIN Berhasil Jika Penuhi 10 Syarat ini

oleh -92 views

Porostimur.com, Ambon – Ahli Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Universitas Pattimura Ambon Dr. Ir. Abraham H. Tulalesay, M.Si berbicara soal keberhasilan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku maka semua yang bersangkutan dengan itu harus berpusat di Ambon sebagai ibu kota provinsi.

Abraham Tulalesay mengatakan, sebagai daerah penghasil semua pengelolaan harus berpusat di Ambon.

“Karena kita adalah daerah penghasil, maka semuanya harus berpusat di Ambon. UUD pasal 33 cukup jelas. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. rakyat yang mana? Rakyat kita sebagai daerah penghasil bukan rakyat Jakarta,” kata dia kepada jurnalis porostimur.com, lewat telepon seluler pada Kamis (10/2/2022).

Baca Juga  Sempat Kabur ke Kalbar, Kontraktor Proyek Perpustakaan Aru Diamankan Tim Kejagung

“Maluku harus jadi lumbung ikan nasional bukan Maluku Utara karena tiga wilayah pengembangan perikanan itu baik 714, 715 dan 718 itu semuanya ada di Maluku,” tegas dia.

“Kita punya potensi perikanan termasuk terbesar di Indonesia. Sehingga wajar lumbung ikan itu harus di Maluku,” ungkap Ahli Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan itu.

Lanjut Abraham, akan tetapi jika lumbung ikan di Maluku tergantung dua hal, yakni iktikad baik dari Jakarta dan Keberanian dari rakyat Maluku, DPRD Provinsi Maluku dan pemerintah provinsi Maluku.