Aksi Kamisan di Ambon Serukan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji dan Tutup PT Position

oleh -125 views

Porostimur.com, Ambon – Puluhan aktivis, mahasiswa, dan warga sipil yang tergabung dalam jaringan solidaritas masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Kamis (31/7/2025).

Dalam aksi diam yang dimulai pukul 16.00 WIT ini, para peserta membawa payung hitam dan poster tuntutan, dengan seruan utama: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji yang saat ini ditahan akibat konflik agraria di Halmahera Timur.

Desak Bebaskan 11 Warga Adat Halmahera Timur

Aksi ini memfokuskan perhatian pada kriminalisasi terhadap warga adat Maba Sangaji, yang kini menghadapi proses hukum usai mempertahankan tanah ulayat dari ekspansi perusahaan tambang PT Position.

Para aktivis menyebut kasus ini sebagai bentuk represi struktural yang mencerminkan ketimpangan kuasa dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah timur Indonesia.

“Sebelas warga Maba Sangaji bukan kriminal, mereka adalah penjaga tanah adat yang sah. Penahanan mereka adalah bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat adat,” ujar koordinator aksi dalam orasinya.

Baca Juga  Buka Puncak GERAK Syariah 2026, Sekda Maluku Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Daerah

Para peserta mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera membebaskan kesebelas warga, menghentikan segala bentuk kriminalisasi, dan mencabut izin tambang yang telah mencederai ruang hidup masyarakat lokal.

No More Posts Available.

No more pages to load.