Porostimur.com, Ternate – Aliansi Masyarakat Maluku Utara menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara mengusut dugaan kecurangan dalam pilkada 2024, Jumat (29/11/2024).
Ratusan massa aksi mempersoalkan sejumlah temuan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan 27 November 2024.
Aksi yang berlangsung di depan kantor KPUD Maluku Utara di Kelurahan Kotabaru, Kota Ternate, terpaksa dibubarkan oleh polisi karena massa berupaya merangsek masuk ke kantor KPUD.
Sempat terjadi aksi saling dorong dan saling pukul antara massa dengan aparat kepolisian.
Massa aksi juga terlihat melemparkan botol air mineral ke arah polisi. Polisi berhasil memukul mundur ratusan massa aksi ini.
Massa aksi berangsur-angsur membubarkan diri. Sekitar pukul 18.30 WIT, kondisi di depan kantor kembali kondusif.
Dalam aksi ini, satu orang diamankan polisi karena diduga menjadi provokator.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, saat ditemui di depan kantor KPUD Maluku Utara, mengatakan aksi ini dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon gubernur yang merasa tidak puas dengan hasil pilkada.
Menurutnya, ada banyak tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Salah satunya tentang politik uang.