Antisipasi Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Geledah Wisma Hunian Anak

oleh -73 views
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 100

Porostimur.com, Ambon – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, terus berupaya mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan LPKA Ambon dengan melaksanakan penggeledahan yang dipusatkan pada wisma hunian anak, Selasa (30/7/2024).

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) Jefry R. Persulessy, didampingi Kepala Subseksi Administrasi Wasgakin Ackmal M. Nur dan diikuti staf serta petugas pengawasan.

Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan dan dilanjutkan dengan penggeledahan wisma hunian yang meliputi loker pakaian, tempat tidur, ruang makan, kamar mandi, serta lingkungan sekitar wisma hunian Anak.

Jefry menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk mengantisipasi barang-barang terlarang yang berpotensi menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di LPKA Ambon.

“Ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan untuk mencegah barang terlarang masuk, apabila kedapatan barang terlarang segera sita dan catat, serta berikan penjelasan kepada pemiliknya bahwa barang tersebut dilarang berada di dalam LPKA Ambon,” pesannya.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Buka Soekarno Cup Liga Kampung U-17

 “Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan terhadap ganguan kamtib, serta meningkatkan kewaspadaan dan keamanan agar tercipta situasi dan kondisi yang aman dan tertib di LPKA Ambon,” tutur Jefry di sela-sela kegiatan penggeledahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.