Setelah mereka tiba di tempat tugas masing-masing, mereka harus membangun komunikasi dengan pihak pemerintah setempat guna memastikan dan melaporkan secara intens kepada Kantor Bahasa Provinsi Maluku bahwa program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) siap untuk dilaksanakan.
Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) merupakan sebuah praktik baik untuk menumbuhkembangkan rasa cinta generasi muda untuk dapat melestarikan bahasa daerah, karena sejatinya bahasa daerah merupakan jadi diri kita yang harus terus dijaga dan dilsetarikan.
Tidak hanya itu saja, melalui program Merdeka Belajar Episode 17 ini, para guru dan siswa dapat berkreasi dan berinovasi serta merasa bebas atau merdeka dalam memprakarsai setiap proses pembelajaran bahasa daerah. (*)









