Apakah Bahasa Daerah di Maluku Perlu Direvitalisasi?

oleh -482 views

Oleh: Muhamad Farok Soumena, S.Pd, Duta Bahasa Provinsi Maluku Tahun 2021

Bahasa daerah merupakan bahasa yang digunakan atau dituturkan oleh masyarakat lokal yang ada pada wilayah atau kelompok tertentu untuk menjalin komunikasi serta juga sebagai bahasa rahasia.

Indonesia sendiri memiliki ratusan bahasa daerah, hal demikian berdasarkan publikasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau biasa dikenal dengan Badan Bahasa bahwa terdapat 718 bahasa daerah yang tersebar di Indonesia, salah satunya di Provinsi Maluku (https://badanbahasa.kemdikbud.go.id).

Provinsi Maluku sendiri terdapat 70 bahasa daerah yang telah diidentifikasi, dari jumlah kekayaan bahasa daerah tersebut, mirisnya terdapat 11 bahasa daerah yang telah punah.

Kepunaham bahasa daerah disebabkan karena beberapa faktor antara lain; kawin campur, tidak ada pewarisan, gengsi, perkembangan zaman, serta kurangnya perhatian dari pemerintah atau masyarakat setempat.

Baca Juga  Cara Tahu Seseorang Siap Berkomitmen dalam Hubungan

Padahal Undang-Undang 1945 pasal 32 ayat 2 telah menegaskan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Hal demikian juga diperkuat dengan sepuluh objek pemajuan kebudayaan kebudayaan Indonesia, yang salah satunya terkait bahasa (di dalamnya bahasa daerah).

No More Posts Available.

No more pages to load.