“Dan Pak David sejak 2022 hingga kini hanya sekali bertemu Gubernur, di Stadion Cikarang. Saat itu Malut United main di sana, dan Gubernur datang nonton, udah itu saja. Pertemuan atapun komunikasi lain tidak pernah ada karena Pak David tidak lagi mengurusi bisnis tambang. Sementara dalam fakta persidangan, uang Rp100 juta itu diserahkan ke Andi pada Maret 2023,” jelasnya.
Asghar menuturkan, pemberitaan tersebut sangat mengganggu klub dan cenderung mencemarkan nama baik perusahaan selaku sponsor utama Malut United, tendensius, dan beropini negatif.
“Sebab nama perusahaan dan pemilik Malut United dikait-kaitkan dengan kasus suap Gubernur AGK, padahal dalam fakta persidangan maupun dakwaan JPU tidak begitu. Karena itu kami merasa perlu meluruskan ini,” tandas Asghar. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










