Terlebih, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan penguatan organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah, yang diluncurkan pada 17 Agustus 2026 di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi, perubahan pola organisasi tersebut akan berpengaruh terhadap penataan jabatan sekaligus kebutuhan kompetensi pegawai di lingkungan Kantah.
“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam enam wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkasnya.
Langkah tersebut menempatkan pemetaan kompetensi bukan sekadar sebagai instrumen evaluasi pegawai, tetapi sebagai bagian dari strategi ATR/BPN menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perubahan pola pelayanan pertanahan ke depan.
(AR/FA)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









