Aurat: Pengertian, Batasan dan Cara Menjaganya

oleh -286 views

Batasnya aurat berbeda sesuai dengan perbedaan jenis kelamin dan usia. Demikian pula batasan aurat perempuan berbeda sesuai dengan perbedaan dengan siapa ia bertemu, apakah mahramnya atau bukan.

Aurat adalah bagian dari tubuh wanita dan pria yang menurut agama harus ditutup degan pakaian dan lain-lain sesuai dengan batasannya masing-masing. Jika aurat dibuka dengan sengaja, maka pelakunya bersalah. Dalam syariat Islam, batasan aurat ini telah dijelaskan dalam dalil Al-Qur’an dan hadits.

Batasan Aurat

Berikut batasan aurat perempuan menurut ulama dari empat mazhab:

1. Mazhab Hanafi: Seluruh badan termasuk rambut yang tergerai ke bawah kecuali wajah, telapak tangan dan kaki (dalam salat), sedangkan yang paling shahih kaki haram dilihat dan dipegang.

2. Mazhab Maliki: Seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan.

Baca Juga  Mahasiswa Soroti Minimnya Ambulans Laut di Ternata

3. Mazhab Syafi’i: Seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan (dalam salat), sedangkan di luar salat adalah seluruh badan.

4. Mazhab Hambali: Seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan (dalam salat), sedangkan di luar salat adalah seluruh badan.

Berbeda dengan perempuan, aurat laki-laki di waktu salat maupun di luar salat adalah bagian tubuhnya antara pusar dan lutut. Demikian seperti dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah: Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama oleh Muhammad Al-Baqir.

No More Posts Available.

No more pages to load.