Ayah Perkosa Anak Tiri Sejak Korban Masih SD, Dilakukan saat Istrinya Tidur

oleh -399 views

Porostimur.com, Lampung Selatan – Aksi bejat dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya. Pria berinisial NA (35) warga Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan itu memperkosa anak tirinya sejak 2017 atau sejak masih berusia 13 tahun.

Tindakan mesum tersebut lantas dilaporkan oleh ibu korban yang juga istri pelaku. Bergerak cepat, anggota Polsek Penengahan langsung menangkap pelaku.

“Pelaku NA berhasil ditangkap di kediamannya pada Senin 31 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kapolsek Penengahan Iptu Gobel saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2/2023). 

Pemerkosaan pertama kali terjadi pada tahun 2017 di Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Saat itu korban yang masih berusia 13 tahun atau kelas 5 sekolah dasar (SD) ditinggal ibunya yang bekerja di Jakarta.

Pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya saat korban baru masuk SMP hingga kelas 8 SMP. Terakhir, pelaku kembali menyetubuhi korban di rumahnya pada Minggu 30 Januari 2023 sekira pukul 02.30 WIB di kediamannya saat istrinya sedang tidur. 

Baca Juga  Nyalakan Obor Pattimura, Wabup Nabire Tegaskan Semangat Perjuangan Tetap Hidup

“Jadi korban ini diasuh sejak umur 3 tahun. Kemudian saat berusia 13 tahun korban ditinggal ibunya kerja ke Jakarta, saat itulah korban pertama kali disetubuhi,” kata dia.

Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya tersebut sejak tahun 2017.

No More Posts Available.

No more pages to load.