“Rapat hari ini telah memberikan banyak informasi kepada kami, sehingga ini menjadi bahan evaluasi DPRD dan BPBD Kabupaten Maluku Tengah untuk kemudian mempercepat proses penanggulangan yang ada, dana yang sudah ditransfer kepada kelompok penerima itu harus segera diselesaikan sehingga usulan tambahan itu bisa diproses juga oleh pemerintah pusat”, ujar Mualo.

Dirinya berharap, ada evaluasi dan monitoring yang dilakukan secara rutin oleh BPBD Provinsi Maluku terhadap proses pelaksanaan lapangan sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah yang nantinya merugikan masyarakat.
Terkait dengan kendala yang dihadapi di lapangan, Mualo menjelaskan, kendalanya adalah terkait validasi data, dimana ada kelompok penerima yang hingga sekarang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga hal-hal teknis tersebut yang nantinya akan dikonfirmasi ke Kabupaten Maluku Tengah supaya bisa dipercepat.
Ia juga berharap, masyarakat bisa mensukseskan program penanggulangan ini karena pihaknya sedang dalam proses untuk mengusulkan data tambahan ke pemerintah pusat.
“Jadi masyarakat semua harus mendukung proses yang sudah ada SK penetapan tentang klasifikasi bantuan. Itu juga harus diakui oleh masyarakat jangan sampai di anggap itu data yang dibuat-buat karena data itu kan dibuat melalui verifikasi lapangan dengan melibatkan dinas-dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan sebagainya sehingga perhitungannya sesuai dengan kondisi riil di lapangan”, harapnya. (alena)









