Belasan Pelaku Usaha Karaoke Di Kota Ambon Masukan Permohonan Izin Beroperasi

oleh -159 views

Porostimur.com | Ambon: Menanggapi pernyataan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengenai kembali dioperasikannya karaoke keluarga yang direncanakan usai hari raya Idul-Fitri 1442 Hijriah, terdata hampir 20 pelaku usaha karaoke yang telah memasukan permohonan izin beroperasi.

“Sekitar 15 lebih yang sudah kasih masuk permohonan,” ungkap Koordinator Sosial Budaya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon, Richo Hayat kepada wartawan porostimur.com di Balai Kota Ambon, Selasa (20/4/2021).

Hayat menuturkan, meski banyak yang telah memasukkan permohonan izin, namun hal tersebut belum bisa disetujui karena pemkot terlebih dahulu harus memantau kesiapan prokes yang telah dilakukan oleh tempat-tempat karaoke tersebut.

“Sekarang mereka sudah kasih masuk permohonan, tapi untuk dikeluarkan rekomendasi belum bisa karena dari satgas Covid-19 harus turun tinjau lokasi”, tuturnya.

Sampai sejauh ini, lanjut Hayat pihaknya telah melakukan pendataan karyawan dari karaoke-karaoke keluarga tersebut guna melaksanakan vaksinasi sebelum beroperasi.

Baca Juga  Buka Musda Golkar Malteng, Umar Lessy Soroti Tantangan Global hingga Pembangunan Maluku

“Kami sementara mendata mereka, untuk di vaksin. Datanya sementara di suplai ke Dinas Kesehatan (Dinkes)”, bebernya.

Menurutnya, tujuan utama hal tersebut dilakukan agar tidak timbul klaster baru lantaran dibuka kembali tempat-tempat karaoke keluarga.

No More Posts Available.

No more pages to load.