Ia menegaskan kritik dan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan. Namun, kritik tersebut diharapkan disampaikan berdasarkan data dan informasi yang benar agar tidak berkembang menjadi opini keliru maupun disinformasi.
Pemkot Ambon, lanjut Lekransy, tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik dan kebutuhan pembangunan melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Setiap masukan, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Prinsipnya, pemerintah ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik dan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih baik, adil dan tepat sasaran,” pungkasnya.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









