Bantah Temuan BPK, Rani Tomia Akui Baru Jadi Bendahara Sekterariat DPRD SBB Pada Pertengahan 2013

oleh -55 views
Bendahara Sekretariat DPRD SBB Rani Tomia, membantah anggapan yang berkembang bahwa terdapat temuan BPK sebesar Rp1,7 miliar sebagaimana beredar di masyarakat.

Rani Tomia: Bukan Temuan BPK

Menanggapi hal tersebut, Bendahara Sekretariat DPRD SBB Rani Tomia, membantah anggapan yang berkembang bahwa terdapat temuan BPK sebesar Rp1,7 miliar sebagaimana beredar di masyarakat.

Saat dikonfirmasi Porostimur.com, Jumat (31/7/2026), Rani menjelaskan dirinya baru mulai menjabat sebagai Bendahara Sekretariat DPRD SBB pada pertengahan tahun 2013, sehingga tidak menangani keseluruhan pelaksanaan anggaran pada tahun tersebut.

“Saya mulai menjadi bendahara pada pertengahan tahun 2013. Terkait isu adanya temuan BPK Rp1,7 miliar, itu tidak benar,” tegas Rani.

Ia juga mengakui pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku pada 2015 terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD SBB Tahun Anggaran 2013 senilai sekitar Rp1,7 miliar.

Namun, menurutnya, perkara tersebut merupakan laporan masyarakat kepada aparat penegak hukum dan bukan merupakan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana dipersepsikan sebagian kalangan.

Baca Juga  Lantik Delapan JPT Pratama, Bupati SBB Tekankan Birokrasi Profesional dan Berorientasi Pelayanan

Sekda Bantah Ada Anggaran Makan Minum di Setda

Sementara itu, terkait dugaan penggunaan anggaran makan dan minum lintas perangkat daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Leverne Alvin L. Tuasuun, membantah adanya anggaran makan dan minum yang dikelola melalui Pendopo Sekretariat Daerah.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada Porostimur.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/7/2026), Leverne menjelaskan anggaran makan dan minum hanya tersedia pada Pendopo Bupati dan Pendopo Wakil Bupati, dengan pengelolaan berada di bawah Bidang Kerumahtanggaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.