Bappeda Kabupaten Kepulauan Sula Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

oleh -5 Dilihat

Kedua, RPJPD periode 2005-2025 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada Serentak Tahun 2024. Ketiga, pada Pilkada Serentak Tahun 2024, setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan rancangan teknokratik RPJMD yang dalam proses penyusunannya berpedoman pada RPJPD yang baru (periode 2025-2045), dan Keempat, menjaga sinkronisasi kerangka logis rancangan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD.”

“Diharapkan melalui tekad dan kolaborasi bersama melalui kegiatan tersebut, dapat menjadikan Kepulauan Sula sebagai daerah yang gemilang, berkelanjutan, dan penuh kesejahteraan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur forkopimda atau yang mewakili, tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin Makassar dan kepala Bappeda Provinsi Maluku utara yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Maluku Utara, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, para Staf Ahli, para asisten, pimpinan OPD lingkup pemda, civitas akademika, dan perwakilan organisasi perempuan di Kepulauan Sula. (Jamil Gaus)

No More Posts Available.

No more pages to load.