“Harapan kami bahwa kepala desa sudah punya pemahaman tentang sejauh mana keterlibatan kepala desa terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini, sehingga kedepan, kepala desa selalu netral dalam pelaksanaan pemilu, tidak terlibat atau memihak siapapun, baik itu pada calon maupun tim sukses tim kampanye dan sebagainya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Malteng Jauhari Tuarita, mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu provinsi Maluku dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu akibat tidak netralnya kades.
“Kunci kesuksesan Pilkada bergantung pada netralitas kades sebagai pemangku wilayah agar tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk mempengaruhi opini dan keputusan hak politik masyarakat,” katanya.
Jauhari juga mengingatkan pilkada ini harus dilaksanakan secara netral, jujur, adil, transparan dan demokratis sesuai dengan asas pemilu. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News








