Bawaslu Maluku Temukan 7.691 Pemilih Ganda

oleh -123 views

Porostimur.com, Ambon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan sebanyak 7.691 pemilih ganda yang tersebar di 11 kabupaten/kota  di Maluku.

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin, kepada wartawan, Senin  (23/9/2024)

Daim mengatakan, pemilih ganda yang ditemukan tersebut yakni Kota Ambon 336 pemilih ganda, Kota Tual 374 pemilih ganda, Kabupaten Seram Bagian Barat 541 pemilih ganda, Kabupaten Seram Bagian Timur 1.664 pemilih ganda, Kabupaten Buru 280 pemilih ganda, Kabupaten Buru Selatan 46 pemilih ganda

Kabupaten Kepulauan Tanimbar 448 pemilih ganda, Kabupaten Kepulauan Aru 91 pemilih ganda, Kabupaten Maluku Tengah 3.390 pemilih ganda, Kabupaten Maluku Barat Daya 84 pemilih ganda, dan Kabupaten Maluku Tenggara 437 pemilih ganda.

Setelah menemukan pemilih ganda tersebut, kata Daim, KPU Maluku telah menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu Maluku dengan meneruskan saran perbaikan Bawaslu Provinsi Maluku ke KPU Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti. 

Baca Juga  Hj. Hartini Terima “Kado” Penahanan di Momen Hari Kartini, Dijerat UU Bahan Kimia

Saran Perbaikan Nomor : 169/PM.00.01/K.BM/08/2024 tanggal 16 Agustus 2024, yakni tindaklanjut 58 Pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum masuk daflam daftar pemilih di Kabupaten Kepulauan Aru, telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Kepulauan Aru dengan rincian, 41 Pemilih telah diakomodir dalam DPT, 9 Pemilih tidak dapat diakomodir dalam DPT karena sistim eror,     8 Pemilih tidak dapat diakomodir dalam DPT karena NIK tidak terdaftar.

No More Posts Available.

No more pages to load.