Porostimur.com, Ambon – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, terus berupaya mencegah pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di provinsi kepulauan tersebut.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Maluku Daim Baco Rahawarin, menjelaskan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, Bawaslu Maluku terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama bagi pemilih pemula.
Bawaslu berharap para pemilih tidak terpengaruh politik uang jika diberikan oleh oknum Paslon tertentu melalui tim sukses atau pihak lainnya pada saat dilaksanakannya pencoblosan di setiap TPS yang ada.
“Jadi pemilih pemula tidak boleh terpengaruh oleh politik uang, ia bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya masing-masing, tanpa harus ada paksaan dari Paslon tertentu,” ujar Daim, Jumat (22/11/2024)
Daim menegaskan, politik uang tidak benar, terlebih dalam memilih seorang pemimpin untuk lima tahun ke depan di suatu daerah, karena selain melanggar undang-undang, politik uang juga merusak demokrasi dan merendahkan martabat pemilih.
“Bagi pemilih pemula ini harus paham agar tidak terpengaruh terhadap pemberian uang jika dilakukan oleh salah satu Palson dalam Pilkada di Maluku,” pungkasnya. (red)