Porostimur.com, Ternate – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) menggelar deklarasi anti politik uang, menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Empat pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang (money politics) yang kerap mencoreng demokrasi, terutama di daerah Maluku Utara, yang dikenal memiliki persentase tertinggi dalam praktik tersebut.
Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Malut Rusly Saraha, menegaskan bahwa praktik politik uang dapat merusak masa depan demokrasi.
“Kami meminta semua pasangan calon mematuhi aturan dan tidak mempraktekkan politik uang dalam Pilkada. Ini penting untuk menjaga demokrasi yang bersih dan adil,” ujar Rusly dalam sambutannya pada acara deklarasi “Harmoni Tanpa Politik Uang” yang berlangsung di Royal Resto, Senin (30/9/2024).
Rusly menambahkan bahwa komitmen untuk menolak politik uang adalah langkah penting dalam menjamin proses Pilkada yang jujur dan adil. Ia mengingatkan bahwa mahalnya biaya Pilkada sering menjadi salah satu penyebab korupsi, dengan lebih dari 150 kasus korupsi kepala daerah di Indonesia yang tercatat oleh KPK.