Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing di Perairan Banda Neira

oleh -48 views

Porostimur.com, Ambon – Bea Cukai mengamankan kapal wisata asing berjenis yacht SV. Valkyre di perairan Banda Neira, pada Jumat, 3 Mei 2024. Kapal tersebut merupakan hasil penindakan dari Kanwil Bea Cukai Maluku dan Bea Cukai Ambon dibantu aparat penegak hukum di Bandara Neira.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Maluku Marilyn Rhonda Yvonne Loupatty, mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Penindakan mengenai adanya satu unit kapal wisata asing berbendera Australia yang berlabuh di perairan Banda Neira dan ditinggalkan pemiliknya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa atas pemasukan kapal tersebut tidak pernah diajukan registrasi menggunakan Vessel Declaration (VD) ke kantor pabean sehingga belum diselesaikan kewajiban pabeannya,” jelas Marilyn di Ambon, Senin (13/5/2024).

Baca Juga  DPRD Sahkan Ranperda RPJPD Halmahera Barat Tahun 2025-2045

Yvonne Loupatty menegaskan, Bea Cukai telah mengimbau kepada pemilik kapal atau perwakilannya agar melakukan registrasi VD, tetapi pemilik kapal tidak bisa dihubungi.

“Tindakan pemilik kapal tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU Kepabeanan jo. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.04/2015 tentang Impor Sementara Kapal Wisata Asing,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.