Bidik Penguatan Ekonomi Biru, DKP Maluku Utara Belajar Kelola Laut Berkelanjutan ke NTB

oleh -10 Dilihat
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Maluku Utara Fauzi Momole, menjelaskan sejumlah kebijakan strategis NTB yang dinilai relevan dengan upaya pengembangan ekonomi biru.

Salah satunya adalah penetapan 12 kawasan konservasi daerah pada 2023.

“Sebagai langkah konkret dalam mendukung pengembangan ekonomi biru, pada tahun 2023 di Provinsi NTB telah ditetapkan 12 Kawasan Konservasi Daerah,” jelas Fauzi Momole.

Menurut Fauzi, kebijakan tersebut menjadi salah satu pengalaman yang penting dipelajari Maluku Utara dalam memperkuat pengelolaan wilayah laut sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

Maluku Utara Pelajari Model Pengelolaan dan Regulasi NTB

Selain kawasan konservasi, Maluku Utara juga mempelajari kerangka regulasi yang digunakan NTB dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan.

NTB telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan secara Berkelanjutan. Regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen dalam mendorong pengelolaan sumber daya laut yang tetap memperhatikan aspek ekologis sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Maluku Tenggara: Adat dan Persaudaraan Jadi Perekat Masyarakat Kei

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, mengatakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan harus mampu menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus menciptakan manfaat ekonomi.

“NTB juga baru menetapkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif,” ungkap Muslim, dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis (3/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.