Kaligis menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dua karyawan PT WKM, dan menyatakan akan membawa persoalan ini hingga ke pengadilan untuk membuktikan kebenaran.
“Ini bukan soal perusahaan semata. Ini soal keadilan dan hukum yang harus ditegakkan secara proporsional. Jangan sampai hukum justru tajam ke korban, tumpul ke pelaku sebenarnya,” tutup Kaligis. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









