BPD HIMPI Maluku Pertegas Keputusan Lewat RBPH Diperluas, Kubu Azis Tunny Gelar Rapat Tandingan

oleh -133 views

Porostimur.com, Ambon – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku menggelar Rapat Badan Pengurus Harian (RBPH) Diperluas, Kamis (15/9/2022) dalam rangka menindak lanjuti hasil RBPHI yang digelar sehari sebelumnya.

Rapat yang digelar dengan melibatkan pengurus BPC HIPMI kabupaten/kota se-Maluku dan Pembina HIPMI itu, guna memperkuat hasil keputusan RBPHI yang telah memutuskan untuk mencopot Azis Tunny dari jabatan Ketua Umum BPD HIPMI Maluku dan mengangkat Bidewyn Mailuhu dan Fauzan Alkatiri selaku Penjabat Ketua Umum dan Sekretaris Umum BPD HIPMI Maluku.

Pembina HIPMI Maluku Abas Rumadan kepada wartawan, Kamis (15/9/2022) usai mengikuti RBPH Diperluas di Hotel Pasific Ambon mengatakan, ada gerakan liar dari beberapa pengurus, namun pada prinsipnya sebagai pembina pihaknya tetap berpegang pada mekanisme organisasi.

Baca Juga  Bahlil Amankan Energi RI dari Rusia, Akademisi Angkat Suara

“Pada prinsipnya kita tetap berpegang pada mekanisme organisasi, di mana tahapan ini telah melaui proses dari BPC, kemudian pembahasan di BPD sampai ke Pembina dan akan diteruskan ke BPP,” papar Rumadan.

“Semuanya kita serahkan ke BPP. Apapun keputusan BPP, itulah yang terbaik buat HIPMI Maluku,” imbuhnya.

Penjabat Ketua BPD HIMPI Maluku Bodewyn Mailuhu mengatakan, RBPH Diperluas dihadiri oleh 9 BPC, dimana 4 BPC yang hadir secara langsung dan 4 hadir secara online. Sementara BPC Kota, Ambon, Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah dinyatakan tidak hadir.

No More Posts Available.

No more pages to load.