BPK Soroti Kinerja Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara, Honorarium Rp7,8 Miliar Tak Diikuti Laporan Kinerja

oleh -87 views
Dalam laporan bernomor 29/LHP/DPJKN-VI.TER/PPD.03/12/2025 tertanggal 22 Desember 2025 itu, BPK mengungkapkan masih terdapat berbagai persoalan dalam upaya optimalisasi PAD, termasuk tidak adanya laporan capaian kinerja tim meski anggaran honorarium telah direalisasikan hingga miliaran rupiah.

Namun, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pelaksanaan tugas tersebut belum berjalan maksimal.

BPK mencatat masih terdapat sejumlah permasalahan, di antaranya pendataan objek pajak yang belum optimal serta upaya peningkatan pemungutan pajak yang dinilai belum efektif.

Selain itu, tim juga tidak memiliki laporan hasil kegiatan maupun laporan capaian kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya.

Bapenda Akui Tak Pernah Buat Laporan

Berdasarkan hasil konfirmasi BPK dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, diketahui Tim Optimalisasi Penerimaan PAD memang rutin menggelar rapat koordinasi.

Namun, seluruh kegiatan tersebut tidak pernah didokumentasikan dalam bentuk laporan kegiatan maupun laporan hasil pelaksanaan.

Temuan itu menjadi salah satu catatan BPK terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Ambon Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI

(red/npm)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.