BPKP Selaraskan Kebijakan Program Kesejahteraan Sosial di Provinsi Maluku Utara

oleh -208 views

Porostimur.com, Ternate – Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Program Perlindungan Sosial sebesar Rp.502,6 trilliun yang salah satunya dipergunakan untuk penanganan kemiskinan.

Namun, berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan Indonesia pada bulan September 2022 mencapai 26,36 juta orang.

Angka tersebut mengalami peningkatan di tahun yang sama pada bulan Maret yaitu sebesar 26,16 juta orang.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto mengatakan, kondisi tersebut mengindikasikan belum maksimalnya tata kelola dan akuntabilitas pada program kesejahteraan sosial ini.

Edy Suharto bilang, salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut, BPKP Maluku Utara melakukan pengawasan pada instansi-instansi terkait yang memiliki program kesejahteraan sosial.

“Program Kesejahteraan Sosial yang telah dianggarkan untuk Tahun 2023 oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga  Pemerintah Perketat Perizinan Tambang, Perusahaan Wajib Penuhi Seluruh Syarat Sebelum Operasi

Edy Suharto menjelaskan, BPKP Maluku Utara menugaskan dua tim dengan objek pengawasan pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate.

“Fokus pengawasan pada triwulan satu ini adalah bauran kebijakan dan aransemen kelembagaan program kesejahteraan sosial antara pemerintah pusat, daerah, dan pemerintah desa,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.