Sjane mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store atau App Store, dan melakukan aktivasi akun untuk dapat memanfaatkan seluruh fiturnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penerbitan sertipikat elektronik dan cara penggunaan aplikasi, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Ambon atau mengakses situs resmi Kementerian ATR/BPN di www.atrbpn.go.id. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









