Sembilan Anggota BPD Mengaku Belum Terima Operasional
Yuliana memperkirakan, jika besaran dana operasional mencapai sekitar Rp12 juta per anggota, maka total untuk sembilan anggota BPD bisa mencapai sekitar Rp108 juta.
Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan dan perlu diverifikasi melalui dokumen APBDes, bukti pencairan, serta laporan realisasi anggaran Desa Kairatu.
Karena itu, Yuliana meminta Inspektorat SBB melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak hanya sebatas meminta keterangan dari pihak BPD.
Ia juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila pemeriksaan menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Bayangkan kalau rata-rata itu Rp12 juta satu orang BPD. Kalau sembilan orang itu su ratusan juta. Untuk itu Inspektorat jangan diam. Polres juga usut akang lai. Supaya katong mau tahu siapa di balik ini. Ini katong pung hak,” tegasnya.
Bagi Yuliana, persoalan tersebut bukan sekadar soal pembayaran operasional, tetapi menyangkut hak kelembagaan BPD yang seharusnya dikelola sesuai ketentuan penganggaran desa.
Bendahara Desa Benarkan Dana Telah Dicairkan
Sementara itu, Bendahara Desa Kairatu Novalina Taniwel, membenarkan bahwa dana operasional BPD Kairatu telah dicairkan.
Namun, menurut dia, dana tersebut kemudian digunakan untuk kegiatan lain dan bukan untuk pembayaran operasional BPD.











