Desak Kasus Kekerasan Seksual Anak Watdek Diusut Tuntas, Belasan Perempuan Kei Geruduk Polres Malra

oleh -0 Dilihat
Belasan perempuan asal Watdek, Kecamatan Kei Kecil, datang dengan mengenakan baju adat merah sambil membawa poster dan petisi, mendesak polisi menuntaskan dugaan kekerasan seksual berulang terhadap seorang anak di wilayah tersebut.

“Kami hanya ingin bertanya selama kasus ini berjalan dalam ranah penyidikan, apa tindakan yang diambil Polres Malra untuk melindungi korban,” ujar Fitria.

Ia menyebut kondisi psikologis korban juga harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, perlindungan tidak harus menunggu sampai seluruh proses hukum selesai.

“Memang di Malra tidak tersedia rumah aman, namun minimal ada inisiatif dari Polres Malra maupun unit Perlindungan Anak dan Perempuan, namun nihil,” kesalnya.

Fitria mengatakan aksi tersebut dilakukan karena masyarakat merasa perlu menunjukkan empati dan dukungan kepada korban.

“Kami berharap agar kasus dituntaskan, korban mendapatkan keadilan,” cetusnya.

Setelah sekitar 30 menit menyampaikan aspirasi, Kasat Reskrim Polres Malra Iptu Zaenal bersama Kanit IV PPA Aiptu Renelda Toffy menemui massa aksi.

Baca Juga  Garap Ekonomi Biru, Pemkab Taliabu dan IPB Mulai Petakan Potensi Perikanan

Polisi: Penyidikan Berjalan, Bukti Harus Lengkap

Di hadapan massa, Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik bekerja berdasarkan ketentuan hukum dan proses pengumpulan alat bukti masih berjalan.

“Kami bekerja berdasarkan aturan dan sudah dilaksanakan. Kami harus mengumpulkan alat bukti yang harus sesuai dan kemudian diproses,” ujar Zaenal.

Ia juga menyampaikan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi bagian yang perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait.

No More Posts Available.

No more pages to load.