Dewan Pers Lakukan Verfak JMSI Aceh Sebagai Pengda ke 10 di Indonesia

oleh -163 views

Meski oleh Dewan Pers hanya mensyaratkan 10 daerah sebagai keterwakilan dari 23 daerah yang lolos verfak JMSI, namun Pengurus Pusat mengikutkan 12 Pengda sebagai antisipasi jika terjadi hal yang luar biasa dalam perjalanan verfak JMSI tersebut.

“Kami mengusulkan 12 Pengda untuk diikutkan dalam verfak JMSI dari 10 yang dipersyaratkan. Ini tidak lain untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu yang sifatnya darurat. Dua daerah akan dilakukan verfak lagi yakni Pengda Kalsel pada 30 September-2 Oktober dan Pengda Bengkulu, 11-13 Oktober mendatang,” ungkap Mahmud usai pelaksanaan verfak oleh tim Dewan Pers.

Untuk itu, Mahmud memberikan apresiasi, penghargaan serta hormat yang setinggi-tingginya kepada semua pengurus JMSI di semua daerah yang telah memberikan sumbangsih partisipasi serta terlibat langsung dalam menjaga proses verfak ini.

Baca Juga  Revisi Perda “Taka Ruang”

“Semua kita sedang menunggu hasil final dari verfak yang sudah berjalan selama setahun ini. Keterlambatan ini dikarenakan pelaksanaan verfak berada ditengah wabah Covid-19, sehingga prosesnya molor dan banyak berubah. Kita akan menunggu hasilnya setelah semua proses verfak oleh Dewan Pers selesai,” ungkap Mahmud didampingi pengurus JMSI Aceh.

Hendro Saky selaku tuan rumah verfak menyampaikan terima kasih kepada JMSI Pusat yang memberikan kepercayaan kepada daerahnya masuk sebagai daerah yang di verfak oleh Dewan Pers.

No More Posts Available.

No more pages to load.