Sehingga tidak heran berbagai prosedural administrasi yang diatur selalu berubah-ubah terus.
Padahal prosedural tersebut, ternyata tidak ada hubungannya langsung dengan dampak atau output yang dihasilkan dari penyelenggaraan pemilu. Tapi hanya sekedar pemenuhan syarat administrasi saja.
“Setiap prosedur penyelenggaraan pemilu harus mempunyai dampak yang maksimum. Saya merasakan betul, begitu banyak prosedur yang sangat melelahkan, tapi sebenarnya tidak punya hubungan secara langsung dengan output yang kita harapkan dari penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Ia berharap agar ada penyederhanaan prosedur penyelenggaraan Pemilu 2024, agar tidak menimbulkan kontradiksi-kontradiksi baru lagi, atau korban jiwa seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
“Pada Pemilu 2019 lalu, setiap kursi DPR itu kira-kira korbannya dua nyawa. Jadi ini bukan output yang kita inginkan dari penyelenggaraan pemilu, karena prosedur yang kita buat tidak tepat dan hanya untuk pemenuhan syarat administrasi saja,” katanya.
Dengan penyederhanaan itu, kata Anis Matta, anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 76 triliun itu bisa dihemat, karena banyak prosedur yang tidak perlu harusnya dihilangkan saja.










